
Unit farmasi rumah sakit adalah instalasi atau bagian fungsional di rumah sakit yang menyelenggarakan seluruh kegiatan kefarmasian secara menyeluruh, meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pelayanan obat, pengawasan mutu, serta pemberian informasi obat kepada tenaga kesehatan dan pasien. Unit ini berperan penting dalam menjamin bahwa obat dan alat kesehatan yang digunakan di rumah sakit tersedia, aman, bermutu, bermanfaat, dan digunakan secara rasional.
Pelayanan Instalasi Farmasi RSUD H. Damanhuri Barabai tersedia 24 jam setiap hari untuk memenuhi kebutuhan pasien.

Instalasi farmasi ini dikepalai oleh seorang apoteker yang sudah berpengalaman. Layanan yang diberikan meliputi Depo Farmasi Rawat Jalan, Depo Farmasi Rawat Inap, Depo Farmasi Instalasi Gawat Darurat (IGD), Depo Farmasi IBS, Depo Farmasi Kemoterapi, Depo Farmasi Klinis, serta Gudang Obat. Secara keseluruhan, seluruh layanan tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan, keamanan, dan mutu perbekalan farmasi bagi pasien.
update 24/04/2026 (sans)