R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • (0517) 41779
  • rshd@hulusungaitengahkab.go.id
IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah sistem pengolahan limbah cair rumah sakit yang didesain berdasarkan karakteristik limbah cair yang masuk dari beberapa sumber pengeluaran limbah.

Limbah cair rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikro-organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif. Bila bahan-bahan yang terkontaminasi seperti bedpen, dressing, tidak ditangani dengan baik selama proses pengumpulan maka akan dapat terjadi kontaminasi ruangan secara langsung atau melalui aerosol.

Demikian juga, percikan dari penyiraman toilet dapat mencemari lantai dan dinding, yang kemudian melalui penguapan akan terbawa masuk ke dalam udara ruangan maka air limbah dari rumah sakit sangat disarankan untuk diolah sebelum dibuang ke badan air.

Sumber-sumber limbah Cair di RSUD H. Damanhuri Barabai berasal dari Pelayanan medik meliputi ; Ruang rawat inap, ruang rawat jalan, unit gawat darurat, dan Ruang haemodialisis. Penunjang meliputi ; Lab, Farmasi, Administrasi dan Fasilitas Sosial meliputi ; Ruang Kantor, dan Worksop/bengkel.