“Teguran yang diberikan selama ini semata-mata demi pelayanan. Inikan juga amar ma’ruf nahi mungkar”
BARABAI – Mengingat kondisi kabut asap yang terjadi saat ini, seluruh karyawan diimbau untuk tidak menambah pencemaran udara, khususnya aktivitas merokok di lingkungan kerja. Imbauan tersebut disampaikan Direktur RSUD H. Damanhuri (RSDH) Barabai, dr. Nanda pada apel pagi, selasa (01/09/2026).
dr.Nanda mengingatkan seluruh karyawan untuk
bersama-sama menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
(KTR). Aturan tersebut diharapkan benar-benar dilaksanakan di lingkungan kerja.
Bagi karyawan yang kedapatan melanggar ketentuan
kawasan bebas rokok, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi
yang disiapkan antara lain skorsing kerja dan pemotongan jasa pelayanan, dalam
menerapkan disiplin ini ai mengaku tidak ada ada perbedaan kepada semua
karyawan yang bekerja di rumah sakit.
Selain kedisiplinan, penilaian kinerja karyawan
juga menjadi perhatian, Hasil penilaian
kinerja akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam persyaratan
perpanjangan PPPK maupun tenaga kontrak.
Oleh karena itu, setiap individu diharapkan
memiliki target pekerjaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karyawan tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga harus mampu menunjukkan
hasil kerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Nanda menegaskan bahwa teguran-teguran keras
yang selama ini diberikan kepada karyawan merupakan bagian dari upaya
meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan.
“Teguran yang diberikan selama ini semata-mata
demi pelayanan. Inikan juga amar ma’ruf nahi mungkar” ujarnya.
Diharapkan setiap teguran dari atasan dapat
dinilai dari sisi baiknya dan dilaksanakan untuk menjadi bahan evaluasi bagi
masing-masing karyawan.
Pimpinan juga mengingatkan seluruh karyawan
untuk meningkatkan kesadaran dalam penghematan penggunaan listrik. Sarana peralatan
elektronik dan lainnya agar digunakan secara bijak dan dimatikan apabila sudah
tidak diperlukan.
Dengan penerapan disiplin, peningkatan kinerja,
kepatuhan terhadap kawasan bebas rokok, serta penghematan energi, diharapkan
seluruh karyawan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman,
efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apel ditutup dengan do’a dan penyerahan penghargaan Kepada Dua tenaga
kesehatan terbaik RSUD H.Damanhuri Barabai, Ervi Ridha Pratiwi, S.K.M, dan Fahrida Ainani, A.Md.KL berhasil meraih
Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Fasyankes Tingkat Provinsi Kalimantan
Selatan Tahun 2026.dan dilanjutkan kepada Poli Vaksi, atas Penghargaan sebagai “Faskes Terbaik I”
diberikan kepada RSUD H. Damanhuri Barabai sebagai bentuk apresiasi atas
komitmen dalam pelayanan penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
(ICV/eICV). Yang didukung sistem dan alur pelayanan yang jelas sehingga
memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan
(Han)
Ikuti informasi terbaru RSUD H. Damanhuri
Barabai melalui:
Instagram :
@rshdbarabaiofficial
TikTok :
@rshdbarabaiofficial
YouTube :
@rshdbarabaiofficial
Facebook :
@rshdbarabaiofficial