R S H D B A R A B A I
Jl. Murakata 04 Barabai - Kalimantan Selatan
Telepon: 0811-800-5050
Pagi (08:00 - 11:00) Sore (14:00 - 16:00)

RSHD Barabai

Extra info thumb
  • Jl. Murakata No. 04 Barabai - Kalimantan Selatan
  • 0811-800-5050
  • rshd@hstkab.go.id
Apel Pagi RSHD Barabai, Pegawai Diingatkan Penetapan Target Kinerja dan Kelengkapan Klaim Jasa Pelayanan

Apel Pagi RSHD Barabai, Pegawai Diingatkan Penetapan Target Kinerja dan Kelengkapan Klaim Jasa Pelayanan

Ditulis oleh Bagian Hubungan Masyarakat pada 23 Januari 2026, 11:17
RSUD H. Damanhuri Barabai , APEL PAGI

BARABAI –  Kepala Seksi Keperawatan dan Kebidanan Intensif, Darurat dan Rawat Inap RSUD H. Damanhuri Barabai (RSHD Barabai), Cahyaningtyas Arie Junita, S.Kep., Ns, memberikan penjelasan terkait tata cara penentuan target kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di lingkungan rumah sakit. Penjelasan tersebut disampaikan saat apel pagi pegawai, Selasa (20/1/2026).

 

Dalam arahannya, Cahya menyampaikan bahwa penentuan target kinerja merupakan bagian penting dari perencanaan pekerjaan yang dilakukan setiap pegawai, baik secara harian maupun bulanan. Target tersebut harus disusun secara terukur dan realistis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, kemudian dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

‘’berapa sih tergetnya, berapa pasien dilayani dalam sebulan, harusnya tahu kerena di SKP sudah ditargetkan, jangan lagi bingung’’, ungkapnya.

 

Ia menjelaskan bahwa SKP menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pekerjaan sekaligus alat evaluasi kinerja pegawai. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu merealisasikan target yang telah ditetapkan hingga mencapai 100 persen sesuai dengan perencanaan yang dibuat.

 

Selain itu, Cahyaningtyas juga mengingatkan pentingnya memperhatikan status klaim jasa pelayanan yang diajukan setiap bulan. Ia menekankan agar seluruh dokumen pendukung klaim dilampirkan secara lengkap dan tepat waktu, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam proses pengajuan.

 

“Untuk pengurusan jasa pelayanan, kepala ruangan diharapkan dapat bekerja sama secara aktif dengan staf di unit masing-masing. Hal ini penting untuk mengawal proses pengajuan klaim agar tidak ada yang tertinggal atau terlewat,” ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan penekanan khusus kepada para perawat di ruang rawat inap agar turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga. Edukasi tersebut terkait pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, khususnya bagi pasien yang akan melakukan kontrol lanjutan ke rumah sakit.

 

Menurutnya, penggunaan Aplikasi Mobile JKN akan mempermudah pasien dalam mengakses layanan kesehatan, mulai dari pendaftaran hingga antrean kontrol, sehingga pelayanan di RSUD H. Damanhuri Barabai dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (HAN)

Selengkapnya kunjungi:

Instagram  : @rshdbarabaiofficial

Tiktok         : @rshdbarabaiofficial

Youtube     : @rshdbarabaiofficial

Facebook   : RSUD H. Damanhuri Barabai