RSUD H. Damanhuri Barabai berkomitmen penuh untuk terus melakukan penguatan integritas secara internal, menjadikan rumah sakit sebagai instansi publik yang benar-benar melayani dengan hati dan bebas dari korupsi
Barabai– RSUD H. Damanhuri Barabai terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pada apel pagi selasa 02 septetember 2025, Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, menyampaikan Penegasan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Besas Koropsi (WBK) untuk menjadi budaya di lingkungan RSUD H. Damanhuri Barabai, ini menjadikan prioritas utama.
Hal ini merupakan langkah strategis rumah sakit untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Zona Integritas bukan hanya sekadar slogan atau dokumen, melainkan sebuah budaya kerja yang harus melekat pada setiap individu di rumah sakit ini," ujar dr. Nanda.
Direktur menekankan bahwa komitmen ZI adalah fondasi untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang prima dan berpihak pada masyarakat. Setiap pegawai didorong untuk selalu menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan melaksanakan tugas dengan transparan.
Dalam upaya memperkuat ZI, Direktur dan jajaran RSUD H. Damanhuri Barabai juga secara rutin melakukan Evaluasi Beban Kerja karyawan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kerja, sekaligus mencegah potensi praktik tidak etis yang mungkin muncul akibat ketidakseimbangan tugas.
"Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap unit bekerja optimal dan terhindar dari potensi KKN. Dengan beban kerja yang terukur, fokus kita adalah pada peningkatan kualitas layanan kepada pasien," tambahnya.
RSUD H. Damanhuri Barabai berkomitmen penuh untuk terus melakukan penguatan integritas secara internal, menjadikan rumah sakit sebagai instansi publik yang benar-benar melayani dengan hati dan bebas dari korupsi. Upaya ini menunjukkan keseriusan manajemen dalam memberikan jaminan kepada publik atas kualitas dan etika pelayanan yang diterima masyarakat.(mly)